KEYNOTE
Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA.
Menteri Pendidikan Nasional
di
Microsoft Government Leader Forum (GLF)
Asia Pacific 2008
Hotel Shangri-La Jakarta, 8 Mei 2008
Para hadirin peserta Microsoft Government Leader Forum Asia Pacific 2008 yang saya hormati
Assalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakatuh
Salam sejahtera bagi kita semua
Sesuai amanat Amandemen Ke-4 UUD’45 Bab XIII tentang Pendidikan dan Kebudayaan, Pasal 31 ayat (1) bahwa “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”, dan dipertegas pada ayat (2) bahwa “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”. Maka pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia berkewajiban untuk memberikan kesempatan sebesar-besarnya dan seluas-luasnya kepada warga negara untuk memperoleh pendidikan.
Pendidikan adalah masalah kesempatan, karena pada hakekatnya semua manusia mempunyai potensi yang sama tanpa terbedakan oleh satus sosial, ekonomi maupun budaya. Apabila mereka mendapatkan kesempatan, maka sebagian atau bahkan seluruh potensi yang ada akan dapat diberdayakan.
Namun mengingat luasnya peta geopolitik Indonesia yang terdiri atas 33 provinsi, 456 kabupaten/kota, 5.260 kecamatan, dan 62.800 desa yang tersebar di 17.508 pulau diantara laut dan selat yang melingkupi 2/3 dari seluruh wilayahnya. Di mana dari 247 juta penduduknya terdapat 51 juta siswa, 2,7 juta guru, 293 ribu sekolah, 4,4 juta mahasiswa, 300 ribu dosen dan 2.700 perguruan tinggi. Maka diperlukan sebuah rencana strategis pendidikan nasional yang melibatkan seluruh jajaran pendidikan nasional, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota hingga kecamatan.
Untuk menjawab berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi tersebut, melalui Rencana Strategis Pendidikan Nasional tahun 2005-2009, Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia telah menetapkan tiga pilar kebijakan, yaitu: (1) perluasan dan pemerataan akses pendidikan, (2) peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan, dan (3) penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik pendidikan.
Sementara itu saat ini kita berada di abad 21 yang merupakan abad globalisasi, abad di mana terjadi konvergensi antara komputer PC, serat optik dan work flow software sehingga memungkinkan setiap individu menjadi penulis materi mereka sendiri, mengakses banyak materi dari berbagai belahan dunia, dan secara bersama-sama mengerjakan suatu materi, tanpa menghiraukan jarak antar mereka. Semuanya dalam bentuk digital.
Persaingan sudah tidak lagi dalam tingkat negara ataupun perusahaan, tetapi sudah pada tingkat individu. Mereka pun mampu secara individual selain bersaing dengan individu lain di planet ini, tetapi juga bekerja sama antar mereka.
Saudara-saudara, peserta forum dan hadirin yang saya hormati
Salah satu upaya yang diyakini Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia akan mampu memberikan dukungan pada upaya pemecahan masalah pendidikan (akses dan mutu), dan dalam rangka menyiapkan SDM yang memiliki kompetensi untuk bersaing secara global pada abad 21, ialah dengan mendayagunakan semaksimal mungkin teknologi Informasi dan komunikasi (TIK) untuk pendidikan. Dengan kemampuannya menembus batas waktu dan ruang, maka pemanfaatan TIK diharapkan dapat mengatasi 2 sasaran sekaligus:
1. Pemanfaatan TIK akan mampu memberikan kesempatan akses pendidikan yang bermutu kepada seluruh rakyat Indonesia.
2. Pemanfaatan TIK akan membekali setiap individu SDM Indonesia dengan 5 hal yaitu technology and media literacy, effective communication, critical thinking, problem solving, dan collaboration, sebagai modal agar SDM Indonesia mempunyai kemampuan untuk berkompetisi dan berkolaborasi secara global.
Hal itu juga sejalan dengan kesepakatan World Summit on the Information Society (WSIS), yang diprakarsai oleh International Telecommunication Union (ITU), sebuah organisasi di bawah PBB; yang memberikan target pada semua negara di tahun 2015, untuk mencapai berikut ini:
- Terhubungnya paling tidak separuh dari sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah umum, akademi, dan PT melalui TIK.
- Terhubungnya paling tidak separuh pusat-pusat studi dan penelitian yang tersebar di seluruh wilayah tanah air dengan TIK.
- Digunakannya kurikulum pendidikan yang dapat memenuhi tantangan masyarakat informasi dalam konteks nasionalnya masing-masing.
Saudara-saudara, peserta forum dan hadirin yang saya hormati
Untuk mendayagunakan semaksimal mungkin teknologi Informasi dan komunikasi (TIK) untuk pendidikan, maka Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia melakukan 3 hal, yakni memanfaatkan jaringan untuk akses, mengembangkan konten dan melakukan pengkayaan pembelajaran untuk mutu (e-pembelajaran), dan membangun serta mengembangkan konten administrasi untuk good governance (e-administrasi).
Untuk memberikan akses pendidikan yang seluas-luasnya tersebut, Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia semaksimal mungkin memanfaatkan jaringan komunikasi yang telah tergelar di Indonesia. Pemanfaatan jaringan yang sudah ada sejak tahun 2006 untuk kepentingan pendidikan tersebut diberi nama Jardiknas (Jaringan Pendidikan Nasional). Jardiknas menggelar jaringan dengan menggunakan media serat optik, kabel tembaga, radio (frekuensi berlisensi), VSAT-IP/Broadband, dan VSAT/SCPC.
Hingga akhir tahun 2007 telah tersambung dengan Jardiknas, meliputi zona kantor pendidikan (OfficeNet) 865 nodes; zona sekolah (SchoolNet) lebih dari 10.000 nodes; zona perguruan tinggi (Inherent) terdiri dari 83 PTN, 200 PTS dan 36 unit pendidikan belajar jarak jauh Universitas Terbuka yang secara keseluruhan melayani lebih kurang 60% populasi mahasiswa. Diantara 7 Flagship Dewan TIK Nasional (DeTIKNas), saat ini Jardiknas merupakan jaringan TIK terbesar.
Pada tahun 2009 nanti diharapkan Jardiknas dapat meluaskan jangkauannya hingga 644 nodes di zona kantor, 1.489 nodes di zona perguruan tinggi, 27.297 nodes di zona sekolah (hampir seluruh SMA = 9.897 sekolah dengan 4.413 Lab Komputer (44,6%), seluruh SMK = 6.800 sekolah dengan 4.760 Lab Komputer (70%), dan 47% dari seluruh SMP Negeri + Swasta = 24.686 dengan 7.643 Lab Komputer (31%)), dan 10.000 nodes di zona personal (StudentNet, TeacherNet dan LectureNet).
Dengan perkiraan rata-rata jumlah komputer desktop/laptop 40 unit di zona kantor, 200 unit di zona perguruan tinggi, 40 unit di zona sekolah, dan 1 unit di zona personal, maka diperkirakan pada tahun 2009 mendatang jumlah komputer yang akan terhubung di Jardiknas akan mencapai 1,43 juta unit.
Untuk melayani koneksi 39.715 node dan 1,43 juta pengguna, maka diperlukan sebuah manajemen yang baik. Oleh karena itu, selain manajemen Jardiknas Pusat, maka di setiap Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota nantinya akan dibentuk Tim Jardiknas yang minimal terdiri atas 4 petugas: 1 orang Penanggung Jawab (Person in Charge), 1 orang Koordinator, 1 orang Teknisi, dan 1 Helpdesk.
Oleh karena itu diperlukan peningkatan kwalitas dan kompetensi SDM TIK Depdiknas untuk mengawal, mengamankan dan memanfaatkan intranet terbesar di Indonesia ini melalui pelatihan-pelatihan berjenjang dan berkelanjutan serta berstandar internasional.
Saudara-saudara, peserta forum dan hadirin yang saya hormati
Jardiknas sebagai medium konten e-Administrasi telah dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk komunikasi antar zona dan pelaporan-pelaporan kinerja yang transparan, akuntabel dan real-time yang akan merupakan integrasi dari 14 aplikasi Sistem Informasi Manajemen, yaitu SIM: (1) Keuangan, (2) Perencanaan, (3) Kepegawaian, (4) Barang Milik Negara, (5) Rehabilitasi Sekolah, (6) Pengendalian Internal, (7) Data Induk Sekolah, Guru dan Siswa, (8) Sekretariat Jenderal, (9) Inspektorat Jenderal, (10) Badan Penelitian & Pengembangan, (11) Pendidikan Tinggi, (12) Peningkatan Mutu Pendidik & Tenaga Kependidikan, dan (14) Pendidikan Non Formal dan Informal. Integrasi SIM Depdiknas ini diharapkan dapat memperkuat Sistem Pendukung Keputusan (Decision Support System) Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia.
Selain itu Jardiknas juga dimanfaatkan untuk menginformasikan berbagai kebijakan Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia tentang Ujian Nasional (UN), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Badan Hukum Pendidikan (BHP), Sertifikasi Guru, dan sebagainya.
Kemudian Jardiknas sebagai medium konten e-Pembelajaran juga telah dimanfaatkan untuk transaksi dan transformasi ilmu pengetahuan melalui Bimbingan Belajar Online, Bank Soal Online, Uji Kompetensi Online, Sekolah Cerdas (Smart School), Digital Library, Research Network, dan layanan Video Conference dalam sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Sebagai upaya untuk mendapatkan konten untuk pengkayaan, Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia akan menjalin kerjasama dengan Curriki dan Skool Intel. Konten tersebut akan disediakan di Jardiknas sehingga pengguna akan dengan mudah mengaksesnya.
Saudara-saudara, peserta forum dan hadirin yang saya hormati
Untuk memperkuat tata kelola TIK Depdiknas dan layanan Jardiknas, maka sejumlah program pengembangan dan pendayagunaan TIK untuk pembelajaran pendidikan dasar sedang dilaksanakanan pada tahun 2008 yang meliputi paket kegiatan: (1) Penyusunan Master Plan TIK berupa: penyusunan peraturan menteri tentang pengelolaan e-Pendidikan, penyusunan rencana aksi dan investasi TIK Depdiknas. (2) Pembuatan Standar Interoperabilitas Data dan Informasi Pemerintahan (Government Interoperability Framework/GIF) meliputi: studi interkoneksi dan penyediaan konten pembelajaran, pengembangan aplikasi e-Book, dan aplikasi e-Bursa. (3) Penyusunan Standarisasi Layanan Publik bagi Instansi/Lembaga berupa: pengembangan panduan IT Governance dan manajemen TIK untuk peningkatan layanan Jardiknas. Dan (4) Pengembangan Sistem Kontrol dan Layanan Jardiknas, berupa: pengadaan dan instalasi Data Center, Network Operating Center (NOC), Master Control Unit (MCU) Video Conference, penambahan perangkat Video Conference, dan peningkatan sistem keamanan jaringan.
Dengan penguatan Tata Kelola TIK Depdiknas ini diharapkan birokrasi, koordinasi dan konsolidasi kinerja antara Depdiknas Pusat, 33 Dinas Pendidikan Provinsi, dan 456 Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota serta 216 satuan kerja Depdiknas di daerah akan semakin efektif melalui jalinan SIM terpadu dan semakin efisien melalui penghematan waktu serta biaya perjalanan dinas yang anggarannya sangat signifikan.
Sebagai bagian dari interoperabilitas konten, melalui Jardiknas juga sedang dikembangkan e-Book. E-Book merupakan bentuk reformasi dalam bidang perbukuan. Depdiknas melakukan pembelian hak cipta buku dari penulis atau penerbit, kemudian di-upload dan disebarkan secara digital melalui Jardiknas. Buku digital tersebut selain dapat diakses, dibaca, dan didownload secara gratis, juga dapat dicetak, digandakan, diterbitkan atau diperdagangkan dengan harga murah, tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni antara Rp 4.500 hingga Rp 14.000 (US$ 0,5 – 1,0) per buku.
Pada bulan Agustus tahun 2008 ini, Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia akan telah membeli hak cipta 250 judul buku. Dengan reformasi ini diharapkan buku tersedia dalam jumlah yang cukup dengan harga yang terjangkau.
Pada saat ini juga sedang dikembangkan e-Bursa yaitu suatu wahana untuk memfasilitasi kebutuhan akan karya-karya ilmiah. E-Bursa diharapkan akan mampu menjadi knowledge center atau tempat untuk dapat berbagi pengetahuan secara baik, adil dan terpercaya. E-Bursa diharapkan akan mampu memberikan motivasi yang kuat kepada penulis dan peneliti untuk melahirkan penelitian-penelitian yang berbobot, yang pada gilirannya juga akan memotivasi semua pihak untuk saling berbagi dan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebagai tahap awal e-Bursa akan menggandeng 7 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) World Class dan 4 PTN anggota DeTIKnas, serta didukung oleh beberapa asosiasi pendidikan.
Untuk memberikan layanan data dan informasi mutakhir, akurat dan real time sebagai bahan pengambilan keputusan bagi Mendiknas, pada saat ini juga sedang dikembangkan Decision Support System (DSS). Data/Informasi yang disediakan akan mencakup data/informasi kebijakan , data/informasi pembinaan, dan Online Report System. Diharapkan dengan sistem ini tata kelola Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia akan makin transparan, akuntabel dan real time.
Saudara-saudara, peserta forum dan hadirin yang saya hormati
Di samping mengembangkan Jardiknas sebagai upaya memberikan akses pendidikan bermutu/berkwalitas, transparan dan akuntabel, pada tahun 2004 Depdiknas mulai mengudarakan Televisi Edukasi (TVE), yang saat ini telah siaran 24 jam sehari. TVE disiarkan melalui satelit dan dapat diterima di seluruh Indonesia oleh pemirsanya melalui parabola (TVRO), TV nasional, TV lokal, dan TV kabel, di sekolah-sekolah, perguruan-perguruan tinggi atau di rumah-rumah.
Materi siaran TVE dikelompokkan menjadi 4 jenis siaran yakni siaran pendidikan (1) Formal, (2) Non-Formal, (3) Informal, dan (4) Informasi Pendidikan dengan program siaran unggulannya adalah siaran interaktif untuk mendukung Ujian Nasional, Bincang Cerdas, Kreatifnya Anak Indonesia, English Corner, e-Flash, dan Kuis Kita Harus Belajar (Ki Hajar), Siaran Interaktif (Matematika, Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia), dan lain-lain. Untuk mendukung penerimaan program-program siaran TVE di SMP/MTs dan SD/MI, sejak tahun 2006 Depdiknas telah mendistribusikan 67.618 unit TV, 27.483 DVD Player, 17.148 unit parabola (TVRO) serta 1.641 unit Generator khusus untuk daerah-daerah yang belum terjangkau jaringan listrik. Pada tahun 2008 Depdiknas akan membuka 1 saluran TVE khusus untuk Guru yang diharapkan dapat mempercepat proses peningkatan kualifikasi, kompetensi dan sertifikasi guru-guru di Indonesia melalui PJJ.
Saudara-saudara, peserta forum dan hadirin yang saya hormati
Pada tahun 2007 Depdiknas telah mengalokasikan anggaran Rp 892,4 Milyar (US$ 94 juta) atau 2,03% dari Anggaran Pendidikan Nasional untuk Pemanfaatan TIK, dan pada tahun 2008 Depdiknas telah meningkatkan anggaran Pemanfaatan TIK-nya hingga Rp. 1,08 Trilyun (US$ 114,6 juta).
Mengingat pentingnya jaringan dan akses melalui Jardiknas dan TVE hingga ke pedesaan, maka pada kesempatan ini Depdiknas mengajak Departemen Komunikasi dan Informatika untuk memberikan dorongan terhadap provider telekomunikasi agar bersedia melakukan perluasan jaringan TIK.
Pada kesempatan ini juga Depdiknas mengajak Departemen Energi & Sumber Daya Mineral untuk mempercepat perluasan jaringan listrik nasional sampai ke desa-desa melalui peran serta swasta dan provider nasional.
Selain akses, Depdiknas juga berharap agar swasta dan provider nasional dapat memberikan tarif yang wajar dan terjangkau sehingga tidak membebani pemerintah yang secara tidak langsung juga akan membebani rakyat melalui pembayaran pajaknya.
Dengan demikian kita berharap setiap warga negara segera mendapatkan hak untuk mendapat pendidikan sebagaimana amanat dalam pasal 31 UUD 1945.
Akhirnya, marilah kita jadikan forum ini sebagai jembatan global untuk membangun pendidikan Abad 21 melalui pemanfaatan TIK yang berbudaya, cerdas, dan bermutu. Sekian dan terima kasih.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh